Lagi Nunggu ‘Pasien’ Shabu, Iqbal Malah Ketangkul Polisi

Lagi Nunggu 'Pasien' Shabu, Iqbal Malah Ketangkul Polisi

Topmetro.news – Muhammad Iqbal (22) warga Dusun Kehutanan Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat terpaksa harus menjalani Hari Raya Idul Fitri di dalam tahanan.

Pria yang masih berusia produktif ini tak berukutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Secanggang saat menunggu ‘pasien’ pecandu Shabu. Rabu (12/4/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Informasi yang diterima topmetro.news dari Kapolsek Secanggang AKP Salijah SH lewat Lapsit yamg disampaikan Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno memaparkan. Bahwa kronologis awal penangkapan tersangka Iqbal berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Pada hari Rabu (27/4/2022) sekira pukul 12.00 WIB, Kapolsek Secanggang AKP Salijah SH ada menerima informasi dari masyarakat. Bahwasanya di Dusun Hulu Tengah Desa Secanggang Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Secanggang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 12.00 WIB anggota Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya Dusun Hulu Tengah Desa Secanggang Kecamatan Secanggang. Kabupaten Langkat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai yang dimaksud terlihat sedang menunggu pasien yang akan membeli shabu. Selanjutnya Team Opsnal segera bergerak menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku,” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditubuhnya, ditemukan 1 buah kotak rokok merk Sampurna yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Shabu.

Team Opsnal kuga melakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan 1 bungkus plastik besar yang didalamnya berisikan 35 bungkus plastik klip bening kosong. 3 bungkus paket plastik klip bening bekas sisa Sabu, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet di sekitaran TKP.

Selanjutnya barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1,91 gram dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Secanggang guna proses hukum lebih Lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment